Dr. Eko Harry Susanto
06 Desember 2011


Dalam sebuah iklan memiliki tujuan bahwa dengan iklan sebuah khalayak akan mengalami perubahan sikap setelah melihat sebuah iklan, baik pada media elektronik maupun media cetak. Perubahan disini memiliki makna bahwa sebuah khalayak yang tadinya tidak tertarik menjadi tertarik dan yang tidak tahu menjadi tahu.
Dengan iklan diharapkan sebuah produk (iklan komersil), akan memiliki citra pada “Brand” nya sehingga konsumen terpengaruh untuk menggunakan/ memakainya. Dengan iklan juga  dapat mensosialisasikan sesuatu yang baru kepada masyarakat. Agar masyarakat tersebut mengenalnya dan tidak menjadi asing lagi terhadap apa yang diiklankan. Misalnya, kebijakan pemerintah, atau pun sebuah iklan politik.
Pada pembuatan iklan politik setidaknya dibutuhkan biaya iklan PemilihanUmum   tahun 2009 mencapai Rp 2,154 triliunMeningkat sekitar 335 persen dibanding Pemilu 2004. Bisa dibayangkan bahwa iklan tersebut tidak sesuai dengan perekonomian yang dirasakan rakyat dan belum tentu iklan tersebut dapat menarik perhatian masyarakat. 
Dari Iklan politik tersebut juga, tidak banyak warga Indonesia yang memilih pada saat pemilu, buktinya 121.504.481 suara sahdari 176.367.056pemilih terdaftar. Dapat dikatakan sisa penduduk tidak menyalurkan hak pilih mereka alias GOLPUT. Golput biasanya terjadi karena memang mereka yang terdaftar tidak ingin menyalurkan hak suara mereka, tetapi juga bisa saja mereka yang sudah 17 tahun tidak terdaftar menjadi pemilih. 



Lihat saja pada pemilu Legislatif 2009 terjadi penurunandibandingkantahun 2004. (Suara Pembaruan, 1 April 2009).  Terjadi penurunan  20.579.661 orang ( 23,24 %.).


Contoh iklan politik yang dirasa cukup berhasil adalah iklan dari partai demokrat. Hal ini terlihat dari menangnya SBY-Budiono saat pemilu presiden dan wakil presiden tahun 2009. Mereka unggul dengan suara yang memadai.

0 komentar:

Posting Komentar

About this blog

Pengikut

Diberdayakan oleh Blogger.